KLASIFIKASI JEMBATAN
- Klasifikasi jembatan terdiri dari kelas A dan B, tergantung dari lebar lajur lalu lintas, seperti yang ditentukan.
- Potongan melintang dari pada tipe jembatan rangka baja tergantung pada lebar jalur lalu lintas, harus dirancang sebagai berikut :
Kelas A - Lebar jalur lalu lintas 7,00 m (lajur ganda) ditambah 1,00 m lebar trotoar untuk pejalan kaki dan sandaran pada kanan dan kiri jembatan.
Kelas B - Lebar jalur lalu lintas 6,00 m (lajur ganda) ditambah 0,50 m lebar trotoar untuk pejalan kaki dan sandaran pada kanan dan kiri jembatan.
PANJANG STANDAR
Kelas B - Lebar jalur lalu lintas 6,00 m (lajur ganda) ditambah 0,50 m lebar trotoar untuk pejalan kaki dan sandaran pada kanan dan kiri jembatan.
PANJANG STANDAR
- Minimum Tinggi bebas vertikal antara lantai (aspal) dengan bagian bawah bentang atas sebesar 5,10 meter.
- Panjang betang standar yang ditentukan dari 40 m sampai dengan 60 m dengan penambahan 5,0 m. Jarak antar tumpuan dengan rangka pengubung pada setiap pilar adalah 1,70 m.
- Setiap bentang standar diidentifikasikan dengan huruf A dan B yang diikuti angka yang menujukkan panjang bentang, misalnya bentang 40 m dengan lebar jalur lalu lintas 7,00 m ditulis sebagai A40.
- Penamaan komponen-komponen dari setiap bentang standar harus singkat dan jelas.
Trima kasih
ReplyDelete