Monday, March 8, 2010

Proyek Fisik JSS dimulai 2012

JAKARTA (SI) – Pemerintah menargetkan pembangunan fisik Jembatan Selat Sunda (JSS) dimulai pada pertengahan 2012 setelah studi kelayakan (feasibility study) dilanjutkan oleh pihak pemrakarsa.

”Sampai sekarang memang belum ada keputusan dari Tim Nasional JSS bahwa hasil studi yang dilakukan pemrakarsa sudah cukup untuk ditetapkan sebagai pemrakarsa atau tidak,” kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna di Jakarta kemarin. Dedy mengatakan, Bappenas memperkirakan kegiatan studi tersebut membutuhkan tambahan waktu hingga 1,5 tahun lagi.Tambahan ini untuk melengkapi hasil studi dasar laut karena hasil studi sebelumnya tidak lengkap. ”Itu sudah dipercepat dari dua tahun menjadi 1,5 tahun,”kata dia.

Menurut dia, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan JSS. Hal ini karena pembangunan jembatan dengan panjang mencapai 2.200 meter dengan bentang samping 2x800 meter,dan total bentangan keseluruhan mencapai 3.800 meter tersebut merupakan proyek lintas sektoral yang harus disepakati bersama. ”Intinya jembatan itu harus segera dibangun karena memang sangat dibutuhkan,”ujarnya. Dedy menuturkan, pada awal 2012 desain dasar (basic design) ditargetkan selesai dan akan dilakukan tender engineering, procurement, and construction (EPC) yang berdasarkan desain dasar tersebut. Dalam desain dasar tersebut akan diperhitungkan beberapa aspek yakni faktor kegempaan, arus laut,kekuatan angin,dan lainnya.

”Jadi feasibility study dengan basic design berjalan bersamaan. Pembangunan fisik JSS (Jembatan Selat Sunda) paling tidak akan dimulai pertengahan 2012,dengan melibatkan public private partnership (PPP),”urainya. Pada pembangunan JSS sepanjang 29 km ini akan ada lima tahap yakni pertama dibangun dengan beton, kedua jembatan gantung ultra panjang, ketiga jembatan beton,keempat jembatan gantung ultra panjang, dan kelima kembali dengan beton. ”Untuk tugas harian, pemerintah bisa membentuk tim-tim kerja, termasuk institusi karena proyek ini sangat lintas sektoral,”kata Dedy.

Pembangunan JSS diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 36/2009) tentang Tim Nasional Pembangunan JSS yang diketuai oleh menko perekonomian, kemudian menko polhukam sebagai wakil. Sementara menteri pekerjaan umum menjadi ketua harian, dan menteri perhubungan sebagai wakil ketua harian. ”Menteri ini berhak menyusun segala macam kajian dan membentuk kelompok kerja dan sekretariat yang sedang digodok oleh (Kementerian) Pekerjaan Umum.

Pihak pemrakarsa yang diusulkan Gubernur Lampung dan Banten adalah PT BSM Bangungraha, namun pemerintah belum menetapkannya sebagai pemrakarsa karena hasil studi yang mereka lakukan masih berbentuk prastudi,” kata Dedy. (bernadette lilia nova)

sumber: http://www.seputar-indonesia.com

No comments:

Post a Comment